Wilujeng Sumping Di BKM Amanah Ummah } -->

populer

Minggu, 30 Oktober 2011

Pemkab Bandung Sediakan Jaminan Kesehatan Warga Miskin Senilai Rp. 27 M Lebih



Untuk tahun 2011, Pemkab Bandung menyediakan anggaran untuk pelayanan kesehatan warga miskin senilai Rp. 27.916.769.981,-. Sedangkan dari APBD Propinsi Jawa Barat disediakan dana sebesar Rp. 6.500.000.000,-. Sehingga total penyediaan dana kesehatan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bandung tahun 2011 sebesar Rp. 34.416.769.981,-.
     “Kesulitan warga miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan, perlu menjadi perhatian pemerintah, dan pemerintah wajib melindungi mereka...” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat membuka Sosialisasi Pemuktahiran Data Keluarga Pra Sejahtera (KS) dan Keluarga Sejahtera  I di Gedung Moch. Toha-Soreang, Selasa (25/10).
     Menurut Sofian Nataprawira, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk melayani masyarakat miskin dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Satu diantaranya melalui penyediaan anggaran jaminan kesehatan. “Cukup atau tidaknya anggaran tersebut, tidak menjadi persoalan, yang penting adalah adanya kepedulian pemerintah terhadap warga miskin...” tambahnya pula.
     Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid menyebutkan, dana yang disediakan Pemkab Bandung sebesar Rp. 27.916.617.981,- diperuntukan bagi masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) yang dananya berasal dari pemerintah pusat. Disebutkan, jaminan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat miskin, diantaranya persalinan normal oleh bidan PTT/BHL dan swasta. Serta persalinan komplikasi pada ibu, bayi dan anak, disamping pemberian pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit mitra Dinas Kesehatan. Pelayanan tersebut, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung No. 36 Tahun 2011 tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin.
     Dalam sosialisasi tersebut, Achmad Kustijadi mengungkapkan pula, masyarakat miskin di Kabupaten Bandung yang memperoleh Jamkesmas sebanyak 791.664 jiwa. Sedangkan diluar kuota Jamkesmas atau yang ditanggung oleh Pemkab Bandung melalui jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda) sebanyak 350.773 jiwa. “Jumlah tersebut seluruhnya sudah tercantum dalam basis data tahun 2010 dan 2011, sesuai dengan by name by addres...” tambahnya pula.
     Data yang diperoleh dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kab. Bandung menyebutkan, jumlah warga Pra KS sampai akhir tahun 2010 sebanyak 150.168 jiwa, sementara warga yang masuk kategori KS I sejumlah 277.321 jiwa. Jumlah ini menurut Kepala BKBPP Kab. Bandung drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes bersifat fluktuatif sesuai dengan kemampuan ekonomi warga pada periode tertentu.
     Untuk itu pihaknya kini akan melakukan pemuktahiran data Pra KS dan KS I untuk penentuan pemberian Jamkesda pada tahun mendatang. “Kita akan update seluruh data yang ada dengan melibatkan bidan desa, petugas KB, aparat desa serta petugas lain agar data tersebut betul-betul positif dan layak menerima jaminan kesehatan...” tuturnya pula.
     Pendataan keluarga Pra KS dan KS I menurut Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya yang tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, harus mengacu kepada fakta yang ada dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
    Penyelewengan terhadap pembuatan data atau data palsu, kata Sony Sonjaya akan berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 269 KUHP ayat (1). Pembuatan data palsu atau keterangan palsu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun empat bulan. “Oleh karenanya pembuatan data keluarga miskin harus transparan agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum...” tegasnya pula.
Sumber : Bagian Humas SETDA Kabupaten Bandung
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

saran dan kritikan yang akan membangun komunikasi lebih maxsimal